Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia sekarang mengundang kembali perusahaan konsultan yang memenuhi syarat ("Konsultan") untuk menunjukkan minat mereka dalam menyediakan Layanan yang sama. Perusahaan konsultan yang telah menanggapi iklan awal REOI dan menyatakan minat untuk menyediakan layanan tidak diharuskan untuk menanggapi REOI ini.