Tentang Kami

Anggaran Dasar

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, AAIPI menyelenggarakan tugas dan fungsi sebagai berikut :

1. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan kode etik auditor APIP;

2. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan standar audit;

3. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan pedoman telaah sejawat dilingkungan APIP;

4. Memberi masukan dalam pengembangan metodologi, teknik, dan pendekatan-pendekatan pengawasan intern serta praktik pengawasan intern yang baik di lingkungan APIP dengan mengacu kepada praktik internasional;

5. Memberi masukan dalam mewujudkan integritas, profesionalisme, dan kesejahteraan auditor guna mewujudkan peran APIP;dan

6. Melakukan kerjasama dengan organisasi profesi lain dalam lingkup nasional dan internasional.

Dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)