Login Anggota

Silakan login anggota disini: Anggota (Biasa, Luar Biasa, Kehormatan)

Belum punya akun? Tapi anda anggota AAIPI? Yuk Aktivasi...

1. Silahkan masukan NIP dan email anda yang terdaftar di aplikasi SIBIJAK.
2. Buka email anda lalu klik tautan yang dikirimkan jika ke email anda untuk memulai aktivasi akun AAIPI.
3. Jika email belum terdaftar pada aplikasi SIBIJAK maka silahkan lakukan pemutakhiran data profile SIBIJAK anda terlebih dahulu.

Daftar Persyaratan Menjadi Anggota Luar Biasa

  1. Mengisi formulir pendaftaran anggota luar biasa
  2. Melampirkan beberapa dokumen yang terdiri dari
    • Pas foto
    • Upload SK saat menjadi Auditor
    • Surat Permohonan atau usulan dari Dewan Pengurus Nasional atau Dewan Pengurus Wilayah
    • Saya Menyatakan tidak sedang menjadi anggota organisasi profesi dari jabatan fungsional lainnya
    • Saya Menyatakan pernah menduduki Jabatan Fungsional Auditor, Jabatan Pimpinan, Tinggi atau Jabatan Administrasi di lingkungan APIP
    • Saya menyatakan setuju terhadap AD / ART AAIPI

Buat Sebuah Akun

Kata Sandi (8 - 15) terdapat campuran (Huruf Besar, Huruf kecil, Angka dan Spesial Karakter). Contoh: P4s5woRd!#@
Syarat Dokumen
Pas Foto File harus berupa (pdf, jpg, jpeg, png),
SK saat menjadi Auditor File harus berupa (pdf, jpg, jpeg, png),
Surat Permohonan atau usulan dari Dewan Pengurus Nasional atau Dewan Pengurus Wilayah File harus berupa (pdf, jpg, jpeg, png),

Dibawah merupakan syarat menjadi Anggota luar biasa

Dibawah merupakan syarat menjadi Anggota luar biasa

Dibawah merupakan syarat menjadi Anggota luar biasa