thumb

Gubernur Lampung Kukuhkan Ketua DPW AAIPI Wilayah Lampung Periode 2026-2029, Perkuat Sinergi Pengawasan Intern di Bumi Ruwa Jurai

Bandar Lampung, 7 Oktober 2026 - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Kriso Wandi Siahaan, sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (DPW AAIPI) Provinsi Lampung Periode 2026–2029. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, berbarengan dengan pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung.  

Dalam struktur kepengurusan DPW AAIPI Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung menjabat sebagai Ketua, didampingi Inspektur Provinsi Lampung sebagai Wakil Ketua. Kepengurusan tersebut juga diperkuat oleh empat komite, yaitu Komite Kode Etik, Komite Standar Audit, Komite Telaah Sejawat, dan Komite Pengembangan Profesi. Para pengurus berasal dari unsur Inspektorat Provinsi, Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. 

Acara pengukuhan turut dihadiri Deputi Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP, Sally Salamah, yang hadir mewakili Kepala BPKP selaku Dewan Pembina DPN AAIPI. Hadir pula jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Provinsi Lampung, perwakilan instansi vertikal, akademisi, serta jajaran Manajemen Eksekutif DPN AAIPI. 

Dalam sambutannya, Sally Salamah menekankan pentingnya memperkuat komitmen seluruh aparat pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan agenda pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. AAIPI diharapkan dapat menjadi wadah yang memperkuat sinergi antar-APIP sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas pengawasan intern pemerintah. 

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan harapannya agar AAIPI tidak hanya menjadi wadah organisasi profesi, tetapi juga berkembang sebagai ruang kolaborasi bagi pengawasan intern pemerintah di seluruh Provinsi Lampung. APIP diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai mitra strategis kepala daerah, terutama dalam memberikan peringatan dini, mengawal risiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal proses pembangunan.

Pengukuhan DPW AAIPI Provinsi Lampung menjadi momentum strategis untuk semakin memperkuat sinergi antara fungsi pengawasan, pengendalian, dan pelaksanaan pembangunan. Kolaborasi antara BPKP, pemerintah daerah, APIP, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas serta memastikan program pembangunan berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung. (EMH)