Penguatan Peran APIP: DPN AAIPI Gelar Webinar Seri 2 Kawal Kualitas Perencanaan Kementerian/Lembaga
Jakarta – Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) melalui Komite Pengembangan Profesi Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI kembali menyelenggarakan webinar seri 2 bertema “Penguatan Peran APIP dalam Mengawal Kualitas Perencanaan Kementerian/Lembaga melalui Reviu Renja K/L” pada Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan live streaming kanal YouTube AAIPI ini diikuti oleh ribuan auditor intern pemerintah dari berbagai instansi pusat maupun daerah, serta para pemangku kepentingan di bidang pengawasan di seluruh Indonesia.
Webinar dibuka dengan keynote speech oleh Dr. Arief Tri Hardiyanto, M.B.A., Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital sekaligus Ketua Komite Pengembangan Profesi DPN AAIPI. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan peran dan kompetensi APIP dalam mengawal proses perencanaan kementerian/lembaga. Keterlibatan APIP sejak tahap perencanaan diharapkan dapat mendorong identifikasi risiko secara dini, meningkatkan kualitas pengendalian intern, serta memastikan perencanaan program dan kegiatan selaras dengan sasaran organisasi dan prioritas pembangunan.
Kegiatan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Oktorika, Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa “APIP hadir bukan untuk mengambil alih tanggung jawab perencanaan, tetapi untuk memastikan pengendalian memadai, risiko teridentifikasi sejak awal, dan keputusan yang diambil semakin berkualitas”. Penegasan tersebut menggambarkan bahwa APIP memiliki posisi strategis sebagai mitra manajemen dalam meningkatkan kualitas perencanaan, tanpa mengambil alih tanggung jawab unit kerja yang melaksanakan fungsi perencanaan.
Webinar yang dipandu oleh Mohammad Fahmi Kurniawan (Inspektur IV Kementerian Komunikasi dan Digital) menghadirkan dua narasumber pakar dari Kementerian PPN/Bappenas.
Narasumber pertama, Nursyaf Rullihandia S. (Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah, Kementerian PPN/Bappenas), memaparkan keterlibatan APIP dalam reviu Renja K/L berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga serta Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyusunan, Penelaahan, dan Perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga. Melalui ketentuan tersebut, kementerian/lembaga dapat melibatkan APIP masing-masing untuk melakukan reviu terhadap rancangan Renja K/L sebagai bagian dari pengendalian intern maupun dalam rangka memberikan keyakinan terbatas atas kualitas dan kepatuhan rancangan perencanaan.
Lebih lanjut, keterlibatan APIP dapat dilakukan sejak proses penyusunan rancangan Renja K/L hingga perubahan Renja K/L, baik pada tahun perencanaan maupun tahun pelaksanaan. Dengan demikian, APIP memiliki ruang untuk berkontribusi dalam memastikan proses perencanaan berjalan sesuai ketentuan, memperhatikan prioritas pembangunan, serta didukung oleh pengendalian intern yang memadai.
Sementara itu, Thohir Afandi (Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan, Kementerian PPN/Bappenas) mengangkat topik mengenai pentingnya kehadiran APIP sejak tahap perencanaan. Pemaparan mencakup beberapa aspek utama, yaitu alasan APIP perlu terlibat sejak awal proses perencanaan, mandat dan kedudukan APIP, nilai tambah pelaksanaan reviu Renja K/L oleh APIP, serta tantangan dan strategi implementasinya. Beliau menekankan bahwa keterlibatan APIP sejak tahap perencanaan memungkinkan potensi permasalahan dan risiko diidentifikasi lebih dini, sehingga rekomendasi perbaikan dapat diberikan sebelum dokumen perencanaan ditetapkan.
Sesi diskusi interaktif berlangsung dinamis dengan tingginya antusiasme peserta yang mengajukan pertanyaan seputar teknis pembagian peran antara APIP dan unit perencanaan, hingga strategi agar hasil reviu mampu memberikan nilai tambah nyata bagi instansi.
Kegiatan ditutup oleh Dr. Arief Tri Hardiyanto, M.B.A. Dalam penutupannya, beliau kembali menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme APIP agar mampu melaksanakan reviu Renja K/L secara optimal. APIP diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek administratif dan kepatuhan, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif sehingga proses perencanaan dan penganggaran semakin berkualitas. Penguatan kompetensi tersebut menjadi modal penting bagi APIP dalam menjalankan perannya untuk memberikan keyakinan terbatas atas kualitas RKA-K/L.
Melalui webinar ini, AAIPI berharap dapat terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme auditor intern pemerintah, sekaligus memperkuat peran APIP sebagai mitra strategis manajemen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (EMH)