
Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan DPW AAIPI Sulawesi Barat, Tekankan Peran Auditor sebagai Benteng Anti-Korupsi
Mamuju, 16 Oktober 2025 - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menekankan peran krusial auditor intern sebagai benteng pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan. Pesan ini disampaikan saat acara Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Sulawesi Barat periode 2025-2028 di Aula Perwakilan BPKP Sulawesi Barat, 16 Oktober 2025.
"Kekuasaan yang tidak terkontrol cenderung akan menyimpang atau korup," ujar Gubernur Suhardi Duka dalam arahannya. Beliau menegaskan bahwa auditor intern dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki tugas strategis untuk memitigasi risiko tersebut. Suhardi berharap AAIPI dapat menjadi ruang belajar dan ruang percepatan birokrasi bagi para anggotanya untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Acara pengukuhan Pengurus DPW AAIPI Provinsi Sulawesi Barat ini dipimpin langsung oleh Gubernur dan disaksikan oleh Anggota Eksekutif serta Direktur Eksekutif DPN AAIPI beserta jajaran manajemen eksekutif. Prosesi ini menandai resminya masa bakti kepengurusan yang akan berlangsung hingga 16 Oktober 2028.
Sebelumnya, acara dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Barat, Zulherizal, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW AAIPI Sulawesi Barat. Lalu tepat setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Umum DPN AAIPI yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Bapak Yan Setiadi, Inspektur Utama BPOM yang bertindak selaku perwakilan Anggota Eksekutif dan Wakil Ketua Komite Standar Audit DPN AAIPI.
Dalam pidato pembukaan ditegaskan visi DPN AAIPI di tahun 2025 adalah "Berdaya, Kokoh, Terpercaya." Visi ini mencerminkan harapan agar APIP Berdaya dengan kompetensi mutakhir, Kokoh dengan Standar dan Kode Etik yang kuat, serta Terpercaya karena memberikan manfaat nyata bagi para pemangku kepentingan.
Dengan pelantikan ini, DPW AAIPI Sulawesi Barat diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kapabilitas APIP di daerah, sejalan dengan pesan Gubernur untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. [APR]