Komite Standar Audit Berkolaborasi dengan Komite Pengembangan Profesi untuk Penyusunan Konten Pembelajaran Standar Audit
Jakarta (04/02/26) - Komite Standar Audit DPN Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia menerima kunjungan Komite Pengembangan Profesi (PP) dalam rangka pembahasan rencana pengembangan podcast sebagai media pembelajaran dan sosialisasi Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI). Pertemuan tersebut dilaksanakan di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada tanggal 4 Februari 2026 dan mendapat dukungan penuh dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sebagai tuan rumah kegiatan.
Kegiatan koordinasi ini diterima dengan baik oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas, yang pada prinsipnya mendukung berbagai inisiatif kolaboratif AAIPI dalam penguatan profesi auditor intern pemerintah. Diskusi dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama selaku sekretaris Komite Standar Audit, anggota Komite Standar Audit, anggota Komite Pengembangan Profesi, serta difasilitasi oleh Manajemen Eksekutif AAIPI sebagai penghubung dan pendukung teknis kegiatan komite.
Dalam pertemuan tersebut, Komite Standar Audit menyampaikan bahwa sosialisasi Standar Audit Intern merupakan salah satu program kerja utama yang perlu diperkuat, terutama dalam rangka meningkatkan pemahaman auditor terhadap standar profesi yang menjadi acuan pelaksanaan penugasan audit. Sosialisasi ini menjadi semakin penting seiring dengan rencana revisi SAIPI yang akan dilaksanakan secara komprehensif pada tahun 2026.
Di sisi lain, Komite Pengembangan Profesi memiliki mandat untuk mengembangkan konten pembelajaran sebagai sarana pengembangan kompetensi auditor. Keterkaitan antara kebutuhan sosialisasi standar audit dan pengembangan konten pembelajaran tersebut menjadi dasar kuat bagi kedua komite untuk menjajaki kolaborasi, agar penyampaian standar audit dapat dilakukan secara lebih sistematis, mudah diakses, dan berkelanjutan.
Sebagai hasil pembahasan, disepakati penyelenggaraan webinar pengenalan Standar Audit Intern sebagai kegiatan awal kolaborasi. Webinar ini dirancang untuk mengeksekusi program kerja Komite Standar Audit dalam sosialisasi standar, sekaligus menjadi konten awal yang dapat dikembangkan lebih lanjut oleh Komite Pengembangan Profesi ke dalam berbagai media pembelajaran lain seperti podcast, microlearning, dan sharing session praktik baik.
Kolaborasi antara Komite Standar Audit dan Komite Pengembangan Profesi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program kerja AAIPI secara sinergis, meningkatkan kualitas pengembangan kompetensi auditor intern pemerintah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi anggota AAIPI melalui akses terhadap konten pembelajaran yang relevan dan aplikatif. [NVT]