thumb

AAIPI Terima Kunjungan Benchmarking Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI): Peran Strategis Organisasi Profesi dalam Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme

Jakarta (12/02/26) - Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) menerima kunjungan benchmarking dari Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) pada tanggal 12 Februari 2026 bertempat di Kantor BPKP Pusat Jalan Pramuka No 33 Jakarta Timur. Delegasi AAI berjumlah 6 orang dipimpin oleh dr. Desak Made Wismarini, MKM selaku Wakil Ketua Umum Bidang Kesejahteraan Anggota AAI. 

AAI merupakan organisasi profesi yang mewadahi para arsiparis di Indonesia dan berperan dalam meningkatkan profesionalisme serta kolaborasi dalam pengelolaan arsip. Kunjungan benchmarking ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai tata kelola organisasi profesi, penguatan peran kelembagaan, serta praktik-praktik baik yang telah diterapkan oleh AAIPI dalam membina dan mengembangkan profesi auditor intern pemerintah.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Rahadian Widagdo S.ST, Akt, M.Sc. mewakili Direktur Eksekutif DPN AAIPI yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan AAI untuk menjadikan AAIPI sebagai mitra benchmarking. Dalam sambutannya disampaikan bahwa organisasi profesi memiliki peran strategis sebagai strategic partner pemerintah, tidak hanya dalam peningkatan kompetensi anggota, tetapi juga dalam menjaga standar etik, kualitas, serta akuntabilitas profesi.

Selanjutnya, sesi pemaparan materi menyoroti beberapa aspek utama, antara lain Struktur dan tata kelola organisasi AAIPI, Mekanisme penyusunan dan pelaksanaan program kerja, Tata hubungan kerja antara AAIPI dan Instansi Pemerintah, dan Strategi penguatan APIP oleh AAIPI.

Dalam diskusi interaktif, Delegasi Asosiasi Arsiparis Indonesia juga menggali praktik pengelolaan keanggotaan, model pembiayaan organisasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung layanan kepada anggota. Diskusi dilanjutkan dengan pertukaran pengalaman terkait tantangan dan peluang yang dihadapi organisasi profesi di era transformasi digital dan reformasi birokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan delegasi AAI menyampaikan harapan agar hasil benchmarking ini dapat menjadi referensi dalam memperkuat peran organisasi profesi arsiparis, khususnya dalam meningkatkan kapasitas anggota, memperluas jejaring kerja sama, serta mendorong kontribusi nyata dalam tata kelola kearsipan nasional.

Melalui kegiatan ini, kedua organisasi sepakat bahwa penguatan organisasi profesi merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk selanjutnya, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi yang lebih intensif antara AAIPI dan AAI dalam berbagai program pengembangan kapasitas dan pertukaran pengetahuan. [EM]