thumb

Komite Standar Audit DPN AAIPI Serahkan Laporan Kegiatan Tahun 2025, Targetkan Finalisasi Revisi SAIPI

Jakarta (14/01/26) – Ketua Komite Standar Audit DPN AAIPI menyerahkan Laporan Kegiatan Komite Standar Audit Tahun 2025 kepada Ketua Umum DPN AAIPI dalam pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Pusat BPKP, Jakarta. Penyerahan laporan ini merupakan hasil kerja Komite Standar Audit DPN AAIPI selama tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para Eselon II di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Auditor Utama, serta anggota Komite Standar Audit Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (DPN AAIPI). Turut hadir pula Direktur Eksekutif DPN AAIPI, Ersi Soenarsih, serta Manajer Divisi Persidangan dan Komunikasi Rahadian Widagdo, yang mewakili Manajemen Eksekutif DPN AAIPI. 


Dalam laporannya disampaikan bahwa Komite Standar Audit telah melaksanakan beberapa program kerja utama, antara lain kajian revisi Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI), Evaluasi Penerapan SAIPI 2021, serta pemanfaatan hasil Telaah Sejawat Eksternal (TSE) sebagai dasar penguatan kualitas standar dan praktik audit intern.


Ketua Komite Standar Audit, Khairunnas, yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama, menyampaikan bahwa hasil-hasil kajian tersebut menjadi landasan penting untuk penyempurnaan standar audit ke depan. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2026, Komite Standar Audit menargetkan finalisasi revisi SAIPI 2021 serta penyusunan panduan teknis standar audit sebagai pelengkap panduan auditor yang berlaku secara nasional.


Selain agenda pelaporan, pertemuan ini juga membahas berbagai hambatan aktual dalam pelaksanaan pengawasan intern. Isu-isu strategis yang mengemuka antara lain keterbatasan penganggaran APIP, tunjangan jabatan fungsional auditor, tantangan metodologi pengawasan, serta pengembangan dan integrasi sistem informasi pengawasan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam memperkuat standar dan praktik pengawasan intern, sehingga APIP di seluruh Indonesia semakin berdaya guna dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. [CAPS]