thumb

Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Dewan Pengurus Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun 2025

Kendari (20/11/2025) – DPW AAIPI Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sulawesi Tenggara Tahun 2025,  bertempat di Kota Kendari, yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Plt. Inspektur Provinsi Sulawesi Tenggara, Seluruh Inspektur Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Anggota DPW AAIPI Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Manajemen Eksekutif DPN AAIPI.  

 

Konferensi AAIPI DPW Sulawesi Tenggara Tahun 2025 ini memiliki agenda utama untuk memilih Ketua dan Pengurus DPW AAIPI Sulawesi Tenggara tahun 2025-2028. Hasilnya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Harry Bowo terpilih menjadi Ketua DPW AAIPI Provinsi Sulawesi Tenggara.


Dalam Sambutannya, Harry Bowo menyampaikan bahwa AAIPI memiliki peran strategis sebagai forum untuk memastikan bahwa auditor internal pemerintah memiliki standar kompetensi yang selaras, memahami perkembangan regulasi, serta mampu mengadopsi praktik audit modern yang berbasis risiko dan berbasis data. Harry Bowo berharap kepengurusan DPW AAIPI yang terbentuk dapat menjadi motor penggerak peningkatan profesionalisme APIP, memperkuat jejaring pengawasan, serta mendorong kolaborasi dalam penerapan standar audit yang adaptif terhadap isu-isu terkini. Dengan penuh harapan, Harry Bowo mengajak seluruh Anggota DPW untuk berpikir terbuka dan berkontribusi dengan gagasan terbaik demi membentuk kepengurusan yang transparan, inklusif, dan mampu menguatkan peran APIP sebagai pilar tata kelola yang memastikan pembangunan daerah, khususnya Sulawesi Tenggara, terus maju secara berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


Pada Kegiatan ini juga, Mohamad Riyad mewakili Direktur Eksekutif DPN AAIPI menyampaikan arahan bahwa APIP adalah instrumen yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan. Sebagaimana disebutkan dalam PP 60 tahun 2008 tentang SPIP, APIP yang efektif merupakan salah satu prasyarat pengendalian intern yang optimal. APIP diharapkan menjadi Trusted Advisor yang dapat memberikan peringatan dini atau early warning dalam bentuk insight yang akurat dan bermanfaat. 

 

Lebih lanjut, Mohamad Riyad menyampaikan bahwa APIP diharapkan dapat semakin kuat melalui ekosistem pengawasan intern yang didukung oleh pengembangan kompetensi, metodologi yang mutakhir, serta akses pengawasan yang luas agar setiap rekomendasi menjadi semakin tepat dan komprehensif. DPN AAIPI berharap para stakeholder terus memberikan dukungan sejalan dengan upaya pembaruan data profil auditor melalui aplikasi Sibijak Bangkom, yang kini menjadi fondasi integrasi pengembangan kompetensi dan keanggotaan AAIPI. DPN AAIPI juga menaruh harapan besar pada kolaborasi APIP di daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Telaah Sejawat Eksternal demi menjaga kualitas pengawasan, sekaligus mendorong penerapan Standar Audit dan Kode Etik sebagai pilar integritas profesi. Di tengah meningkatnya tantangan hukum bagi auditor pemerintah, mekanisme advokasi dan perlindungan hukum APIP diharapkan dapat semakin diperkuat melalui sinergi AAIPI, K/L/D, dan BPKP. 


Seluruh harapan tersebut tercurah pada tema utama program kerja Kepengurusan AAIPI periode ini, yaitu “Berdaya, Kokoh, Terpercaya,” sehingga keberadaan APIP benar-benar dapat memberi manfaat dan semakin dipercaya oleh para pemangku kepentingan. [CAPS]