thumb

KUNJUNGAN KERJA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT KE AAIPI KONSULTASI PENYUSUNAN RANPERGUB STANDAR PENGAWASAN INTERN

Jakarta, (8/8/25) – Inspektorat Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) melalui Manajemen Eksekutif Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI yang diwakili oleh Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA), Kamis (7/8) di Ruang Rapat Lantai 7. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB ini membahas penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Jawa Barat tentang Standar Pengawasan Intern Berbasis Risiko.

Hadir mewakili Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Nurul, Analis Hukum Ahli Madya. Sementara dari Pusbin JFA hadir Abdul Syukur, Koordinator Pengelolaan Sistem Informasi JFA dan Kinerja Pembinaan JFA, serta Rahadian Widagdo, Subkoordinator Fasilitasi Pembinaan Profesi Audit Intern Pemerintah.

Dalam sambutannya, Pusbin JFA menyatakan dukungan penuh bagi APIP di tingkat K/L/D yang ingin berkonsultasi dan berbagi pengetahuan terkait organisasi profesi AAIPI. Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan standar pengawasan yang telah dimiliki Provinsi Jawa Barat sejak 2009 dengan perkembangan standar terbaru, seperti Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) 2021.

Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:

• Pembaruan Standar yang disesuaikan dengan SAIPI 2021

• Pengawasan Tata Kelola Teknologi dimasukkan dalam

• Peran Komite Audit dalam Pengawasan Intern Pemerintah Indonesia

• Penanganan Pelanggaran Kode Etik sesuai Keputusan Ketua Umum DPN AAIPI Nomor KEP-12/AAIPI/DPN/2024.

Pertemuan ini juga membahas konsultasi terkait peran Auditor Ahli Utama dalam pengawasan intern melakukan kajian kritis perencanaan strategis, mengendalikan mutu penugasan, hingga memberikan rekomendasi evaluasi hasil pengawasan.

Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memastikan Ranpergub yang disusun selaras dengan standar profesi terbaru, menjawab kebutuhan daerah, dan mendukung peningkatan kualitas pengawasan intern yang berintegritas, adaptif, dan berbasis risiko.