thumb

Piloting Aplikasi E-Learning Management System (E-LMS) dan Sosialisasi Peraturan Organisasi AAIPI

Piloting ini bertujuan untuk menguji stabilitas aplikasi dan keandalannya dalam berbagai kondisi operasional di lapangan, serta mengidentifikasi dan memperbaiki bug atau masalah teknis yang mungkin muncul selama penggunaan serta memperkenalkan/memberikan pengalaman pengguna aplikasi (user experience) sebelum aplikasi diluncurkan (launching). Piloting dilaksanakan di tiga tempat, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Timur. Adapun kegiatan dilakukan di kantor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang, dan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda pada tanggal 27 Mei hingga 1 Juni 2024.


Kegiatan Piloting Aplikasi E-Learning Management System (ELMS) dilaksanakan dengan melakukan pengecekan pada aplikasi dan aktivasi serta pendaftaran Keanggotaan, Media E-Learning Management System, terdiri dari fitur-fitur seperti Kursus Online, Materi Pembelajaran, Evaluasi dan Sertifikasi, Interaksi dan Diskusi, serta Pelaporan dan Monitoring. Selain itu Kegiatan juga dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Organisasi AAIPI terkait Keanggotaan dan Iuran Anggota. Setiap anggota AAIPI wajib melakukan aktivasi keanggotaan melalui laman resmi AAIPI agar dapat menjadi Anggota Aktif. Anggota aktif akan menerima kartu keanggotaan digital dan berhak mendapatkan berbagai manfaat yang ditawarkan oleh AAIPI berupa akses penuh ke semua fitur di laman aaipi.or.id, termasuk Learning Management System (LMS), harga khusus untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh AAIPI, seperti seminar dan kongres, Merchandise AAIPI yang tersedia di event-event besar, seperti rakernas, manfaat lainnya yang akan diumumkan secara berkala melalui laman resmi AAIPI. Anggota aktif diwajibkan untuk memenuhi kewajiban iuran keanggotaan, yang dikelola oleh Dewan Pengurus Nasional. Berikut adalah rincian iuran:

  1. Uang Pangkal: Rp150.000
  2. Iuran Tahunan:
  3. Anggota Biasa dan Luar Biasa: Rp200.000
  4. Anggota Kehormatan: Tidak dikenakan iuran tahunan

Iuran tersebut mencakup periode dari bulan Januari hingga Desember dan akan ditinjau secara periodik. (NJ).