thumb

AAIPI Dorong Implementasi Telaah Sejawat Ekstern untuk Perkuat Kapabilitas APIP di Nusa Tenggara Barat

MATARAM (5/8/2026) – Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) terus memperkuat implementasi Telaah Sejawat Ekstern (TSE) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapabilitas APIP. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pedoman Telaah Sejawat Ekstern yang diikuti Dewan Pengurus Wilayah (DPW) AAIPI dan APIP Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 4–5 Agustus 2026 di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Mataram. 


Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern, tetapi juga memperkuat pemahaman APIP terhadap peran strategis TSE dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan intern pemerintah melalui Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas (Quality Assurance and Improvement Program/QAIP). 


Membuka kegiatan, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Dr. Setya Nugraha SE, MIBA, dalam sambutannya mewakili Ketua Umum DPN AAIPI, menegaskan bahwa perubahan pendekatan penilaian kapabilitas APIP yang kini lebih berorientasi pada substansi dan menuntut setiap APIP memiliki sistem penjaminan mutu yang semakin kuat. Menurutnya, Telaah Sejawat Ekstern menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kualitas fungsi audit intern sekaligus mempercepat peningkatan kapabilitas APIP menuju peran sebagai trusted advisor bagi pimpinan instansi pemerintah. 


Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI Dr. Ir. Maulidya Indah Junica, M.Sc. menegaskan bahwa Telaah Sejawat Ekstern merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI). Menurutnya, pelaksanaan TSE tidak sekadar memenuhi ketentuan, tetapi menjadi mekanisme untuk memberikan penilaian yang objektif atas kualitas APIP sekaligus memastikan program penjaminan mutu berjalan secara berkesinambungan. Dalam kesempatan tersebut, Komite Telaah Sejawat juga memaparkan perkembangan pelaksanaan program kerja tahun 2026, diantaranya pelaksanaan Quality Assurance hasil Telaah Sejawat, sosialisasi pedoman TSE di berbagai wilayah, serta pengembangan pemanfaatan aplikasi SINTESA. 


Penguatan perspektif peserta kemudian dilanjutkan melalui diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari BPKP dan DPN AAIPI. Ilham Nurhidayat, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, membahas tantangan dan strategi pencapaian Kapabilitas APIP Level 3. Sementara itu, Rahadian Widagdo, mewakili Direktur Eksekutif DPN AAIPI, menjelaskan kontribusi Telaah Sejawat Ekstern dalam mendukung peningkatan kapabilitas APIP. Perspektif tersebut dilengkapi oleh Adrian Puspawijaya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat sekaligus Ketua DPW AAIPI Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mengulas peran strategis DPW dalam mendorong implementasi Telaah Sejawat Ekstern di lingkungan APIP daerah. Ketiga narasumber sepakat bahwa peningkatan kapabilitas APIP memerlukan sinergi antara penguatan organisasi, penerapan penjaminan mutu, dan kolaborasi antarlembaga. 


Pembahasan TSE kemudian dilanjutkan dalam sesi workshop yang menjadi inti pembelajaran selama dua hari pelaksanaan kegiatan. Tidak hanya memahami konsep dan kebijakan Telaah Sejawat Ekstern, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai tata kelola pelaksanaan TSE, penyusunan kertas kerja, pelaporan hasil Telaah Sejawat, hingga penerapan Quality Assurance melalui pembahasan studi kasus. Pendekatan tersebut dirancang agar APIP tidak hanya memahami substansi pedoman, tetapi juga memiliki kesiapan untuk mengimplementasikannya secara efektif di instansi masing-masing. 

Melalui sosialisasi ini, AAIPI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas APIP melalui implementasi Telaah Sejawat Ekstern yang berkualitas. Dengan pemahaman yang semakin selaras antara DPN AAIPI, DPW, dan APIP di daerah, Telaah Sejawat Ekstern diharapkan mampu menjadi instrumen yang mendorong peningkatan kapabilitas APIP sekaligus memperkuat kualitas pengawasan intern pemerintah. (NOB)