thumb

Sosialisasi Pedoman Telaah Sejawat Ekstern Resmi Dibuka, DPN dan DPW AAIPI Perkuat Sinergi di Sulawesi Utara

Manado, 3 September 2026 - Komite Telaah Sejawat Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (DPN AAIPI) menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Telaah Sejawat Ekstern (TSE) untuk Dewan Pengurus Wilayah AAIPI dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Acara yang berlangsung selama dua hari, pada tanggal 3-4 September 2026, diawali dengan sambutan Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI, Dr. Ir. Maulidya Indah Junica, M.Sc., yang dalam pidatonya menegaskan bahwa pelaksanaan telaah sejawat bukan sekadar formalitas, melainkan mandat regulasi yang berakar pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP serta Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) Standar 1300 - 1312. Dalam sambutannya turut disampaikan bahwa Pedoman TSE Tahun 2024 mempersingkat siklus penilaian eksternal dari lima tahun menjadi tiga tahun sekali, sejalan dengan upaya percepatan peningkatan kapabilitas APIP menuju Level 4 dan Level 5 dalam kerangka Internal Audit Capability Model (IACM). Acara kemudian secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PKD) BPKP, Dr. Setya Nugraha, S.E., M.I.B.A., yang hadir secara daring mewakili Ketua Umum DPN AAIPI, dengan arahan bertajuk "Sinergitas DPN dan DPW AAIPI dalam Pelaksanaan Tugas AAIPI", menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara DPN dan DPW dalam menjalankan fungsi organisasi profesi auditor intern pemerintah.


Acara ini juga turut mengundang jajaran pimpinan dan pemangku kepentingan dari berbagai unsur, mulai dari pengurus dan komite di lingkungan DPN AAIPI, jajaran Dewan Pengurus Wilayah dan Komite Telaah Sejawat AAIPI Provinsi Sulawesi Utara, unsur Inspektorat Kementerian/Lembaga vertikal, perwakilan instansi TNI dan Polri, hingga para Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara beserta jajarannya. Turut hadir pula narasumber Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, sehingga kegiatan ini mencerminkan luasnya dukungan dan keterlibatan lintas kelembagaan dalam upaya penguatan pengawasan intern pemerintah.


Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Rahadian Widagdo mewakili Direktur Eksekutif DPN AAIPI dengan materi "Telaah Sejawat untuk Mendukung Peningkatan Kapabilitas APIP", dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Ak., M.M., CA., yang membawakan materi "Peran DPW dalam Peningkatan Kapabilitas APIP", dengan dipandu moderator Reita Triana Clara Pasaribu, Auditor Utama Kementerian Dalam Negeri. Diskusi panel ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai keterkaitan antara peran DPW dan penguatan kapabilitas APIP di daerah, sekaligus menegaskan urgensi kolaborasi lintas kelembagaan dalam mendorong tata kelola pengawasan intern yang berkualitas serta membuka ruang diskusi aktif antara narasumber pusat dan jajaran APIP di wilayah Sulawesi Utara.


Memasuki sesi teknis, peserta mengikuti serangkaian workshop yang dirancang untuk memperdalam pemahaman implementasi TSE, mulai dari Tata Kelola Pelaksanaan Telaah Sejawat, pembahasan mendalam atas Kertas Kerja Telaah Sejawat Ekstern yang mencakup batang tubuh hingga pelaporan serta standar atribut dan standar kinerja, hingga tata kelola pelaksanaan Quality Assurance (QA) dan studi kasus penerapan TSE di lapangan, yang seluruhnya difasilitasi oleh Tim Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI. Melalui rangkaian sosialisasi dan lokakarya selama dua hari ini, diharapkan seluruh DPW AAIPI dan APIP di Provinsi Sulawesi Utara memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan telaah sejawat eksternal, sehingga penjaminan mutu pengawasan intern dapat berjalan konsisten, akuntabel, dan berkontribusi nyata bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. (APR)