thumb

AAIPI Lakukan Studi Banding Penegakan Kode Etik ke BPK

Jakarta, (3/10/25) – Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) melalui Komite Kode Etik melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka studi banding mengenai mekanisme penegakan kode etik pemeriksa.


Rombongan AAIPI dipimpin oleh Direktur Eksekutif AAIPI, R. Ersi Soenarsih, didampingi oleh Inspektur BPKP Hisyam Wahyudi dan Inspektur KemenPANRB Dadan Kusnindar, dan jajaran Manajemen Eksekutif AAIPI. Kehadiran rombongan AAIPI diterima langsung oleh Inspektur Penegakan Integritas BPK, Hari Wiwoho, beserta jajaran staf pada Inspektorat Penegakan Integritas.


Dalam pertemuan tersebut, BPK menyampaikan gambaran umum mengenai tata kelola kode etik di lingkungan BPK serta mekanisme penegakan yang dijalankan melalui unit-unit terkait. Diskusi juga menyoroti upaya pencegahan pelanggaran integritas melalui sosialisasi dan edukasi, di samping penindakan yang tegas untuk menjaga profesionalisme pemeriksa.


Direktur Eksekutif AAIPI, R. Ersi Soenarsih, menyampaikan apresiasi atas penerimaan BPK serta keterbukaan dalam berbagi praktik baik. Menurutnya, pengalaman BPK dalam menjaga integritas pemeriksa merupakan pembelajaran berharga bagi AAIPI dalam merumuskan strategi penegakan kode etik auditor intern pemerintah.


Lebih lanjut, pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara AAIPI, BPKP, KemenPANRB, dan BPK dalam membangun budaya integritas di lingkungan aparatur pengawas intern pemerintah. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap peran auditor intern dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Melalui kegiatan studi banding ini, AAIPI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan etika profesi auditor intern pemerintah, sehingga anggota AAIPI di seluruh Indonesia dapat menjalankan perannya dengan menjunjung tinggi integritas dan  dan profesionalisme. [EVA]