Ketua Komite Pengembangan Profesi Sampaikan Laporan Tahunan Komite Tahun 2025 kepada Ketua Umum DPN AAIPI
Jakarta, (29/01/2026) - Komite Pengembangan Profesi (PP) DPN AAIPI melaksanakan pertemuan dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI pada 29 Januari 2026 pukul 10.00 WIB di ruang Deputi Akuntan Negara Lantai 3 Kantor BPKP Pusat Jalan Pramuka No 33 Jakarta Timur. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Iwan Taufiq Purwanto, (Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP) selaku Ketua Umum DPN AAIPI, Arief Tri Hardiyanto, (Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital) selaku Ketua Komite PP, Mohammad Fahmi Kurniawan (Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital) selaku Sekretaris Komite PP, Raden Tri Windratno (Kementerian Komunikasi dan Digital) selaku Anggota Komite PP, serta Mohamad Riyad (Koordinator Fasilitasi JFA Pusbin JFA) selaku Manajemen Eksekutif DPN AAIPI.
Agenda utama pertemuan adalah penyerahan laporan pelaksanaan Program Kerja Komite PP Tahun 2025 kepada Ketua DPN AAIPI. Dalam kesempatan tersebut, Komite PP menyampaikan ringkasan capaian program serta pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025.
Selain itu, Komite PP juga memaparkan rencana dan fokus program kerja Tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah pengembangan konten pembelajaran pada e-Learning Management System (ELMS) AAIPI guna mendukung peningkatan kompetensi auditor secara berkelanjutan.
Di samping pengembangan ELMS, Komite PP juga concern pada digitalisasi pengawasan di lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan pengawasan yang adaptif dan berbasis digital. Melalui fokus tersebut, Komite PP diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendorong penguatan pengawasan intern yang adaptif terhadap transformasi digital di sektor pemerintahan.
Menerima laporan tersebut, Ketua Umum DPN AAIPI menyampaikan apresiasi atas kinerja Komite PP Tahun 2025 serta berharap agar pada Tahun 2026 program kerja Komite PP dapat disusun dan dilaksanakan secara lebih terarah dan adaptif, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang nyata dalam peningkatan kualitas pengawasan intern. Sejalan dengan perkembangan era digitalisasi, Ketua DPN juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan pengawasan agar senantiasa relevan dan mengikuti perkembangan zaman. [EMH]