thumb

AAIPI Wilayah Maluku Utara Gelar Konferensi, Bentuk Kepengurusan Baru Periode 2026 – 2029

AAIPI Wilayah Maluku Utara menyelenggarakan Konferensi Wilayah Tahun 2026 secara hybrid pada tanggal 21 Juli 2026 bertempat di Kantor Inspektorat Kota Ternate. Konferensi ini berhasil membentuk kepengurusan yang baru dengan berakhirnya masa kepengurusan periode 2021 – 2024, sekaligus menjadi momentum untuk menyelaraskan Langkah pengawasan intern dengan arah kebijakan nasional. Kegiatan konferensi ini telah didahului dengan pertemuan prakonferensi pada tanggal 10 Juli 2026.


Pelaksanaan konferensi ini dihadiri oleh 10 Inspektorat, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dan Irwasda Provinsi Maluku, sementara dari DPN AAIPI hadir diwakili oleh Abdul Syukur Manajer Divisi Teknologi Manajemen Eksekutif DPN AAIPI. Dalam sambutannya Abdul Syukur menyampaikan kegiatan konferensi ini dapat menjadi pertemuan yang strategis untuk mengevaluasi kegiatan dan menjadi wadah bagi kita untuk menyelaraskan gerak langkah pengawasan intern dengan arah kebijakan nasional yang baru.


Melalui musyawarah yang dipandu Rahadian Widagdo mewakili DPN AAIPI didampingi Silvia Herera Selaku Korwas Bidang P3A Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara sebagai ketua panitia, Telah terpilih Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara sebagai Ketua DPW AAIPI Maluku Utara periode 2026 – 2029, didampingi oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara sebagai wakil Ketua I dan Inspektur Kota Ternate sebagai wakil ketua II.


Dalam sambutannya Ketua terpilih menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Amanah ini bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan organisasi profesi yang semakin kuat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Provinsi Maluku Utara. Kepengurusan yang baru memfokuskan langkah pada beberapa strategi prioritas yang diwujudkan melalui rencana aksi yang terukur yaitu perluasan akses Pendidikan dan pelatihan, sertifikasi profesi, serta menghidupkan forum berbagi pengetahuan secara berkelanjutan serta membangun budaya belajar yang berkesinambungan sehingga auditor di Maluku Utara senantiasa memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan lingkungan pengawasan. Kepengurusan ini akan memastikan bahwa setiap auditor menjalankan tugasnya secara independen, objektif, kompeten, dan berintegritas tinggi sehingga hasil pengawasan semakin dipercaya oleh para pemangku kepentingan. (MP)