thumb

Deklarasi Luwuk dan Pengukuhan DPW AAIPI Sulawesi Tengah: Momentum Bersejarah Penguatan Pengawasan Intern Pemerintah di Sulawesi Tengah

BANGGAI, AAIPI – Kabupaten Banggai mencatat sejarah sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang pertama kali digelar dalam sejarah provinsi tersebut. Bertempat di Estrella Hotel & Conference, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada 12–13 Mei 2026 dengan mengusung tema "Kompeten dan Profesional bagi Sulawesi Tengah Nambaso".

Konferensi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai, Ir. Amirudin, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin Yambas, Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, serta perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Turut hadir pula secara daring Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI periode 2024–2027, yang diwakili DR. Ir. Maulidya Indah Junica, M.Sc., Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR RI selaku Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Ramli Tongko, Pemerintah Kabupaten Banggai menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konferensi perdana AAIPI tingkat provinsi di Sulawesi Tengah. Ia menekankan posisi strategis auditor intern pemerintah dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. "Tema kegiatan ini sangat relevan dengan tantangan pemerintahan saat ini. Auditor intern pemerintah memiliki posisi strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya. Ia juga berharap forum ini dapat melahirkan budaya kerja pengawasan yang semakin profesional demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Melalui musyawarah mufakat, forum resmi menetapkan Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin Yambas sebagai Ketua DPW AAIPI Sulawesi Tengah periode 2024–2027. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar anggota APIP di seluruh wilayah Sulawesi Tengah serta meningkatkan profesionalisme auditor intern pemerintah.


Deklarasi Luwuk: Komitmen Sinergi Pengawasan 2026–2030

Puncak dari rangkaian konferensi ditandai dengan penandatanganan "Deklarasi Luwuk" oleh seluruh perwakilan APIP dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah bersama perwakilan BPKP Sulteng dan Ketua DPW AAIPI, Dr. Fahrudin Yambas. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pengawasan intern pemerintah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk periode 2026–2030, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Deklarasi Luwuk memuat enam poin komitmen utama, yaitu:

1. Memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan intern pemerintah daerah secara profesional, independen, dan berbasis risiko;

2. Mendorong peningkatan kapasitas APIP menuju level yang lebih optimal, minimal memenuhi kriteria kapabilitas APIP level 3;

3. Mengawal pencapaian program prioritas daerah melalui pengawasan yang berkualitas dan berorientasi hasil;

4. Mengawal peningkatan governance, risk, and control melalui optimalisasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan rencana pengendalian kecurangan (fraud control plan);

5. Memperkuat sinergi dan kolaborasi pengawasan antara organisasi profesi (AAIPI) dan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Auditor (BPKP) dengan APIP di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah; serta

6. Mendorong terciptanya budaya integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan pemerintah daerah.


Penguatan Kapasitas dan Peran APIP

Selain agenda konferensi dan pengukuhan, kegiatan ini juga menghadirkan sesi penguatan kapasitas yang melibatkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR RI. Materi yang disampaikan mencakup Pedoman Telaah Sejawat (TSE) dan Aplikasi SINTESA, dengan narasumber Nailil Afifah, S.T., M.T., Desi Andriani, S.T., M.T., serta Aprillya Nugraheni, S.T. yang merupakan Anggota Komite Telaah Sejawat dan Manajemen Eksekutif DPN AAIPI. Sesi ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis para auditor intern dalam menjalankan fungsi pengawasan yang berkualitas.

Dalam struktur organisasinya, AAIPI memiliki empat komite utama yang menopang profesionalisme anggotanya, yakni Komite Telaah Sejawat, Komite Etik, Komite Standar Audit, dan Komite Pengembangan Profesi. Keberadaan komite-komite ini menjadi pilar penting dalam memastikan standar pengawasan intern pemerintah terjaga kualitas dan integritasnya.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Syafrullah Mambuhu, S.STP, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan konferensi dan pengukuhan AAIPI ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat APIP di Sulawesi Tengah. "Terbentuknya organisasi ini bertujuan memberikan penguatan kepada APIP selaku auditor intern dalam mengawal program pemerintah daerah maupun tugas-tugas mandatori lainnya," jelas Syafrullah.

Sementara itu, perwakilan DPN AAIPI, DR. Ir. Maulidya Indah Junica, M.Sc., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengurus AAIPI Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Banggai yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pengawasan intern pemerintah memiliki peran yang amat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan nasional yang berintegritas.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, para peserta konferensi juga diajak menikmati potensi wisata dan kuliner di Kabupaten Banggai sebagai bentuk promosi daerah kepada tamu dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Dengan terbentuknya kepengurusan DPW AAIPI Sulawesi Tengah dan lahirnya Deklarasi Luwuk, diharapkan pengawasan intern pemerintah di wilayah Sulawesi Tengah semakin kuat, sinergis, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

(RZK)