thumb

Revitalisasi Kepengurusan dan Harmonisasi Standar Audit: Momentum Kebangkitan DPW AAIPI Lampung Tahun 2026

Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Provinsi Lampung sukses menyelenggarakan Konferensi Wilayah Tahun 2026 secara hybrid di Aula BPKP Lampung pada Hari Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, pimpinan APIP se-wilayah Lampung, serta perwakilan Direktur Eksekutif Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI, Mohamad Riyad. Agenda utama konferensi ini adalah menyusun struktur kepengurusan untuk menggantikan kepengurusan lama yang telah berakhir, guna memperkuat integritas dan profesionalisme auditor intern di wilayah Lampung.

Melalui musyawarah mufakat, forum resmi menetapkan kepengurusan DPW AAIPI Lampung periode 2026–2029 dengan Kepala Perwakilan BPKP Lampung sebagai Ketua dan Inspektur Provinsi Lampung sebagai Wakil Ketua. Kepengurusan ini didukung oleh Dewan Pembina yang melibatkan Gubernur Lampung, kepala daerah, serta unsur akademisi dan profesi. Pembentukan kepengurusan baru ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar anggota serta memperkuat peran APIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam pidato perdananya, Ketua DPW terpilih menekankan visi untuk menjadikan profesionalisme sebagai ideologi kerja yang melekat pada setiap auditor demi meningkatkan kepercayaan publik. Beliau juga menyoroti pentingnya AAIPI sebagai jejaring agent of change yang harus terus beradaptasi dengan dinamika lingkungan organisasi. Fokus utama kepengurusan baru adalah memastikan auditor memenuhi standar profesional yang berlaku agar berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola di Provinsi Lampung.

Rangkaian konferensi ditutup dengan sesi diskusi strategis bersama DPN AAIPI mengenai perkembangan revisi Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) yang kini tengah diselaraskan dengan standar global. Dalam sesi tersebut, DPN menekankan bahwa kontribusi DPW sangat krusial sebagai representasi praktik pengawasan di daerah agar revisi standar tetap aplikatif dan relevan dengan kebutuhan lapangan. Merespons hal tersebut, jajaran pengurus DPW AAIPI Lampung berkomitmen penuh untuk mengonsolidasikan masukan substantif dari para pimpinan APIP di wilayah Lampung sebagai sumbangsih nyata dalam menyempurnakan kualitas standar audit intern pemerintah. (APR)