KETUA KOMITE TELAAH SEJAWAT DPN AAIPI MENGHADIRI PENGUKUHAN DPW KALIMANTAN TIMUR
Samarinda, 3 November 2025 - Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025-2028 bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri APIP Seluruh anggota DPW se Kalimantan Timur.
Acara pengukuhan Pengurus DPW AAIPI Provinsi Kalimantan Timur ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini mewakili Gubernur Kalimantan Timur dan disaksikan oleh Anggota Eksekutif yang juga Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI, Ibu Maulidya Indah Junica, Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, yang dalam hal ini mewakili Ketua Umum DPN AAIPI. Prosesi pengukuhan ini menandai resminya masa bakti kepengurusan yang akan berlangsung hingga 3 November 2028.
Pada arahan dari Ketua Umum DPN AAIPI yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Ibu Maulidya Indah Junica, beliau menyampaikan pentingnya organisasi profesi untuk meningkatkan kapabilitas APIP, sehingga kualitas hasil pengawasan juga meningkat. Selanjutnya beliau menyampaikan visi DPN AAIPI di tahun 2025 adalah "Berdaya, Kokoh, Terpercaya." Visi ini mencerminkan harapan agar APIP Berdaya dengan kompetensi mutakhir, Kokoh dengan Standar dan Kode Etik yang kuat, serta Terpercaya karena memberikan manfaat nyata bagi para pemangku kepentingan.
Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur mewakili Gubernur Kalimantan Timur dalam arahannya berharap bahwa peran auditor internal kini tidak lagi sebatas melakukan pemeriksaan terhadap kesalahan administratif. Fungsinya jauh lebih kompleks dan strategis dalam mendukung efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Auditor internal, harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan pengawasan berbasis risiko, mendorong efisiensi anggaran, serta memastikan keberlanjutan pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Selain itu, AAIPI dapat membantu transformasi tata kelola pemerintahan khususnya di lingkungan APIP agar semakin baik. Penggunaan digitalisasi terus ditingkatkan agar mendorong pada efisiensi dan efektivitas pengawasan oleh APIP. Selain itu, AAIPI diharapkan mampu menjadi pusat pembelajaran yang efektif bagi para auditor. Lebih lanjut, Sekretaris Daerah juga berharap DPW AAIPI Kaltim dapat menjadi wadah dalam menjembatani komunikasi yang konstruktif antara stakeholder, APIP dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan akuntabilitas pengawasan yang optimal.
Dengan pelantikan ini, DPW AAIPI Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi sarana kolaborasi antar APIP sehingga meningkatkan sinergi dan kapabilitas APIP di daerah, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. [APR]