thumb

Perkuat Kualitas Pengawasan Intern, Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI Gelar Pertemuan Bulanan

JAKARTA (28/02/26) – Dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Komite Telaah Sejawat Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (DPN AAIPI) menyelenggarakan pertemuan berkala pada Rabu, 28 Januari 2026. Bertempat di Ruang Brawijaya, Gedung Karsa Lantai 6, Kementerian Perhubungan, pertemuan ini difokuskan pada pembahasan pelaksanaan serta progres program kerja komite untuk tahun anggaran 2026.


Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha Tjahjagama. Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Setya Nugraha, yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Komite Telaah Sejawat, beserta jajaran pimpinan APIP dan para Anggota Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI dari berbagai instansi lintas sektoral.


Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi pengurus periode 2024–2027 untuk mensinergikan langkah strategis dalam menjaga mutu audit intern melalui kolaborasi antar-instansi yang solid. Dalam agenda tersebut, Komite memaparkan sejumlah rencana krusial yang menitikberatkan pada modernisasi dan penguatan standar pengawasan. Fokus utama transformasi digital akan dilakukan melalui koordinasi penerapan serta uji coba aplikasi SINTESA (Sistem Informasi Telaah Sejawat) guna memperbarui proses telaah secara teknologi.


Selain itu, Komite akan memperkuat penyelarasan standar dengan menggelar rapat koordinasi bersama Komite Standar untuk mensinkronkan Pedoman SAIPI dengan standar internasional terbaru (Internal Audit Capability Model atau IACM). Upaya pemerataan kualitas juga menjadi prioritas melalui rencana sosialisasi pedoman Telaah Sejawat Ekstern (TSE) yang akan menjangkau berbagai wilayah regional, seperti Batam, Manado, dan Mataram. Sebagai langkah preventif, Komite juga melakukan pemantauan ketat melalui inventarisasi jadwal jatuh tempo telaah bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang masa berlakunya berakhir pada tahun 2026.


Selain membahas rencana kerja ke depan, pertemuan ini menjadi forum diskusi untuk mengevaluasi kendala tahun sebelumnya, terutama terkait teknis penentuan APIP Penelaah. Komite menekankan pentingnya pembentukan tim gabungan untuk menyempurnakan pedoman TSE agar tercipta kesamaan persepsi di seluruh instansi. Melalui pertemuan ini, DPN AAIPI berharap seluruh anggota Komite Telaah Sejawat dapat berperan aktif sebagai pelaksana kegiatan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. [APR]