
Rapat Anggota Eksekutif DPN AAIPI Periode 2025–2027
Jakarta, (1/10/25) - DPN AAIPI menyelenggarakan Rapat Anggota Eksekutif Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI Periode 2025–2027 di Kantor BPKP Pusat. Rapat ini menjadi forum penting bagi jajaran eksekutif dalam membahas perkembangan program kerja hingga triwulan III, mengevaluasi capaian, serta merumuskan tindak lanjut atas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembinaan profesi, penguatan organisasi, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Selain itu, rapat juga berfungsi sebagai sarana penyelarasan arah kebijakan, pemecahan masalah dalam pelaksanaan program, sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antar komite maupun dengan Manajemen Eksekutif.
Pada kesempatan yang sama, diselenggarakan pula Musyawarah Anggota Eksekutif DPN AAIPI untuk menetapkan kembali anggota eksekutif tidak tetap sehubungan adanya perubahan jabatan. Sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART), perubahan anggota eksekutif ditetapkan melalui mekanisme musyawarah anggota eksekutif. Musyawarah menghasilkan penetapan dua anggota eksekutif tidak tetap DPN AAIPI, yaitu Maulidya Indah Junica, Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum serta Zaqqi, Inspektur Kabupaten Mojokerto. Maulidya Indah Junica menjabat sebagai Ketua Komite Telaah Sejawat dan Zaqqi selaku Wakil Ketua I Komite Telaah Sejawat.
Acara ini dihadiri oleh para Anggota Eksekutif DPN AAIPI serta Anggota Komite DPN AAIPI, serta Direktur Eksekutif DPN AAIPI dan jajaran yang bersama-sama berkomitmen memperkuat arah organisasi dan memastikan keberlanjutan program kerja demi mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. [CAPS]