Rapat Anggota Eksekutif DPN AAIPI Triwulan I Tahun 2026
Jakarta, (24/4/26) – DPN AAIPI menyelenggarakan Rapat Anggota Eksekutif Triwulan I Tahun 2026 pada Jumat, 24 April 2026 di Kantor BPKP Pusat serta secara daring. Rapat ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja triwulan I tahun 2026, membahas isu strategis, serta merumuskan arah kebijakan organisasi.
Ketua Umum DPN AAIPI menegaskan bahwa fokus penguatan tahun 2026 diarahkan pada standar audit dan kode etik, advokasi serta perlindungan hukum auditor, serta peningkatan peran APIP dalam pencegahan korupsi. Komite Standar Audit didorong menyelesaikan revisi SAIPI yang selaras praktik global, Komite Telaah Sejawat memperkuat pedoman penilaian kualitas implementasi standar, dan Komite Kode Etik meningkatkan mekanisme penerapan kode etik sekaligus menyusun SOP advokasi auditor. Sementara itu, Komite Pengembangan Profesi diminta merancang program kompetensi yang terintegrasi dengan praktik pengawasan.
Direktur Eksekutif DPN AAIPI melaporkan kinerja triwulan I 2026 berjalan baik, dengan mayoritas program prioritas terlaksana, termasuk penguatan tata kelola, pengembangan profesi, dan dukungan komite. Transformasi layanan keanggotaan berbasis digital juga menunjukkan progres dengan 1.720 anggota telah aktif. Penguatan monitoring dan evaluasi Renstra dilakukan melalui sinergi lintas komite, disertai persiapan implementasi aplikasi SINTESA pada triwulan II 2026 serta penguatan kelembagaan wilayah melalui fasilitasi DPW.
Dalam diskusi, mengemuka sejumlah isu strategis seperti pembentukan lembaga sertifikasi auditor, penguatan anggaran dan tunjangan APIP, serta peningkatan peran APIP dalam mencegah OTT. DPN AAIPI menegaskan komitmennya untuk mendorong APIP sebagai trusted advisor dan early warning system dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. [CAPS]