
Sinergi BPKP-Kemenag Perkuat Auditor dan Program AAIPI
Jakarta, (28/7/25) - Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) BPKP selaku Direktur Eksekutif DPN AAIPI, Ersi Soenarsih beserta rombongan, melakukan kunjungan strategis ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama selaku Ketua Komite Standar Audit DPN AAIPI pada Senin, 28 Juli 2025. Pertemuan ini disambut hangat oleh Irjen Kemenag, H. Khairunas yang didampingi oleh Sesitjen dan para Inspektur serta Auditor Utama Itjen Kemenag.
Fokus pertemuan kali ini adalah pembahasan Program Kerja Komite Standar Audit DPN AAIPI. Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa program kerja Komite Standar Audit yang sudah disusun berupa Evaluasi Penerapan Standar audit, Penyusunan Panduan Teknis, dan Kajian Revisi Standar Audit akan segera dilaksanakan. Direncanakan para anggota Komite Standar Audit akan bertemu dalam waktu dekat untuk memulai implementasi, sehingga progresnya dapat dilaporkan pada triwulan III.
Setelah pembahasan tersebut, diskusi berlanjut ke masalah seputar Jabatan Fungsional Auditor (JFA). Diskusi ini menjadi momen krusial untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang menghambat kinerja auditor di lingkungan Kemenag. Terungkap sejumlah masalah krusial yang dihadapi para auditor Kemenag, mulai dari jenjang karir yang belum jelas hingga formasi auditor yang sangat minim. Selain itu, kurangnya kesempatan diklat dan keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan signifikan. Melalui perannya sebagai wadah profesi, AAIPI berupaya mencari solusi seragam dan efektif untuk masalah-masalah ini. Kehadiran Direktur Eksekutif DPN AAIPI dari Pusbin JFA BPKP menegaskan komitmen untuk menyelaraskan kinerja dan meningkatkan profesionalisme auditor di seluruh Indonesia.
Salah satu harapan besar dari sinergi ini adalah peningkatan kesejahteraan Auditor. Tunjangan fungsional yang lebih layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan auditor, memotivasi mereka untuk bekerja lebih optimal, dan akhirnya memperkuat sistem pengawasan di pemerintahan. Kolaborasi antara Pusbin JFA BPKP (selaku Direktur Eksekutif DPN AAIPI) dan Itjen Kemenag (selaku Ketua Komite Standar Audit AAIPI) menjadi jembatan untuk mewujudkan hal ini.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik. Kementerian Agama menyatakan siap mendukung dan melaksanakan program kerja Komite Standar AAIPI. Dengan dukungan penuh dari Itjen Kemenag, AAIPI diharapkan terus menjadi wadah yang efektif dalam menyuarakan aspirasi auditor dan memfasilitasi peningkatan kualitas audit. Kolaborasi yang erat ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengawasan yang lebih kuat, profesional, dan akuntabel di masa depan. [APR]